Translate

Kamis, 06 Januari 2011

Pengaruh paket stimulus pemerintah terhadap sector riil

Manusia akan cenderung mencari jalan keluar ketika dia dihadapkan dengan masalah,dia akan terus mencari sampai dia mendapatkan apa solusi terbaik untuk masalah tersebut. Analogi ini sama seperti apa yang pemerintah lakukan ketika perekonomian Negara mereka berada dalam kondisi yang tidak terlalu bagus. Mereka dalam hal ini pemerintah, akan berusaha mencarikan solusi untuk menyelesaikan bagaiamana untuk membuat perekonomian kembali tumbuh dengan berbagai solusi yang menurut pemerintah baik, salah satu solusi yang dalam beberapa tahun kebelakang ini sering dipakai pemerintah dalam menyelesaikan kondisi perekonomian yang kurang bagus solusi itu dinamakan; paket stimulus.

Sebelum menjelaskan lebih jauh tentang bagaimana penagaruh paket stimulus akan berdampak terhadapa sector riil di Indonesia mari sedikit mereview bagaimana paket stimulus bisa muncul dan kenapa suatu pemerintah akhirnya menetapkan bahwa mengapa paket stimulus menjadi salah satu alternative untuk menyelesaikan masalah perekonomian Negara tersebut.

Pada tahun 2008 kondisi perekonomian dunia tiba-tiba menjadi minus hal ini dipicu oleh melehmahnya perekonomia Negara amerika serikat yang diakibatkan karena berbagai masalah yaitu diantaranya 1.CFTC (Commodity Futures Trading Commision) sebuah lembaga pengawas keuangan tidak mengawasi ICE (Inter Continental Exchange) sebuah badan yang melakukan aktifitas perdagangan berjangka.Dimana ECE juga turut berperan mengdongkrak harga minyak hingga lebih dari USD 100/barel, 2. Subprime Mortgage: Kerugian surat berharga property sehingga membangkrutkan Merryl Lynch, Goldman Sachs, Northern Rock,UBS, Mitsubishi UFJ. Setidaknya inilah yang sering kita dengar dari masalah utama kenapa ekonomi Negara amerika serikat bisa menjadi minus, sector keuangan yang melemah akhirnya ikut berdampak terhadap Negara-negara yang melakukan kegiatan perekonomian secara global termasuk Indonesia, hal yang langsung di rasakan perekonomia Indonesia dari krisis keuangan di amerika serikat adalah Penurunan indeks harga saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) mencapai sekitar 50 persen, dan depresiasi nilai tukar rupiah disertai dengan volatilitas yang meningkat. Sepanjang tahun 2008, nilai tukar rupiah telah terdepresiasi sebesar 17,5 persen. Kecenderungan volatilitas nilai tukar rupiah tersebut masih akanberlanjut hingga tahun 2009 dengan masih berlangsungnya upaya penurunan utangutang (deleveraging) dari lembaga keuangan global.

Masalah-masalah diatas akhirnya mempengaruhi terhadap melambatnya perekonomian indonesia secara keseluruhan seperti ekspor Indonesia yang menurun menjadi 5,1 persen turun sekitar 2 persen dari tahun sebelumnya. Penurunan tingkat ekspor kita juga akhirnya berdampak terhadap penuruna jumlah produksi, penurunan jumlah produksi tentunya akan berdampak terhadap penrunan tenaga kerja di setiap perusahaan. Menurut data yang dilansir oleh departemen tenaga kerja dan transmigrasi (Depnakertrans) bahwa pada awal krisis mengakibatkan terhadap pemutusan hubungan kerja sebanyak 41.415 orang dan angka ini diprediksi bisa saja bertambah jika tidak ditangani secara serius.

Dengan kondisi demikian pemerintah Indonesia melakukan langakah-langkah penyesuaian di dalam bidang fiscal hal ini ditujukan untuk kembali menggenjot perekonomian Indonesia yang terkena dampak dari melemahnya perekonomian dunia. Beberapa hal yang dilakukan pemerintah ialah dengan memperluas stimulus ekonomi melalui APBN tahun 2009.

Kebijakan fiscal dilakukan dengan dua cara yang pertama adalah pemotongan pajak dan peningkatan belanja Negara.Stimulus Fiskal lebih cepat mempengaruhi komponen-komponen permintaan agregat sehingga akan lebih cepat pula mendorong laju pertumbuhan output dari sektor usaha. Sesuai dengan konsepnya pula, kebijakanStimulus Fiskal dirancang sedemikian rupa dengan menentukan sasaran-sasaran maupun mekanisme pelaksanaannya agar lebih tepat mengenai sasaran dan lebih cepat pula menggerakkan pertumbuhan di sektor riil. Dalam pelaksanaanya pemerintah pada tahun 2009 memberikan stimulus fiscal untuk sector riil sebesar Rp18,5 triliun hal ini didapatkan dengan proses penghematan pemotongan pajak (tax saving) yang di dapat dari pelaksanaan amendemen UU PPh atau undang-undang pajak penghasilan.selain itu pemerintah mengalokasikan dana fasilitas bea masuk sebesar Rp2,5 triliun untuk peningkatan barang dan jasa yang akan mendorng sektro riil agar bisa tetap selamat dalam menghadapi kondisi perekonomian menurut data pemerintah sector riil yang medapat dana ini berjumlah empat belas sector yaitu bahan baku dan komponen industri alat berat, bahan baku dan komponen untuk pembuatan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) kapasitas kecil, bahan baku susu (skim milk dan full cream), bahan baku dan komponen industry otomotif, komponen elektronika, bahan baku dan komponen kapal, serta pesawat terbang. Usaha kecil mikro dan menengah yang sangat erat kaitannya dengan sector riil tidak luput dari stimulus fiscal yang diberikan oleh pemerintah dengan memberikan PMN kepada asuransi ekspor Indonesia (ASEI) untuk memperkuat dana penjaminan ekspor sebesar Rp1,0 triliun dan PMN kepada Jamkrindo dan Askrindo dalam rangka penambahan dana penjaminan untuk KUR sebesar Rp1,0 triliun. Penjaminan KUR tersebut diberikan dengan tujuan untuk meningkatkan akses usaha mikro, kecil, menengah, dan koperasi pada sumber pembiayaan dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan demikian, melalui PMN tersebut diharapkan akan dapat meningkatkan kapasitas penjaminan KUR sehingga semakin banyak usaha kecil, mikro dan menengah yang dapat memperoleh kredit usaha rakyat tersebut.

Jika ditarik kesimpulan bahwa pengaruh stimulus fiscal terhadap sector riil cukup besar. angka-angka yang telah dijelaskan diatas menunjukkan bagaimana stimulus fiskal berperan terhadapa sector riil untuk bertahan ketika sector riil di landa oleh krisis ekonomi global.sektor riil merupakan sector terbesar dalam jumlah angka persentase kepada pendapatan Negara kita.sesuai dengan kebijakan fiscal tentang syarat industry yang mendapat dana,bahwa industry yang menghasilkan produk-produk yang dibutuhkan masyarakat, menyerap tenaga kerja, meningkatkan pendapatan Negara maka semua syarat itu ada di dalam kegiatan sector riil (yang di dalamnya bernaung industry UMKN yang sangat dekat perekonomian kelas menengah dan bawah). Ke depanya pemerintah harus tetap memperhatikan sector riil bukan hanya melalui stimulus semata tetapi juga melalui kebijkan-kebijkan yang pro sector riil seperti kebijakan penetapan harga ekspor-impor,penyediaan modal yang cukup,bekerja sama dengan otoritas moneter dalam penuruna suku bunga pinjaman, serta perlindungan industry UMKM kita diharapkan dengan kebijakan seperti ini sector riil bisa lebih berkembang dari sebelumnya dan tidak kalah dari sector keuanga yang juga memberikan effect terhadap sector riil itu sendiri.