Pasti banyak dari kita yang sering mendengar/membaca/melihat berita yang isinya kurang lebih seperti ini;
" Bank Indonesia (BI) melaporkan Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) di keseluruhan tahun 2013 tercatat defisit US$ 7,3 miliar setelah sebelumnya surplus US$ 0,2 miliar pada 2012. Angka ini setara dengan Rp 73 triliun jika menggunakan mata uang rupiah. Defisit NPI 2013 dipengaruhi melebarnya defisit transaksi berjalan menjadi US$ 28,5 miliar (3,26% PDB), lebih besar daripada defisit US$ 24,4 miliar (2,78% PDB) pada tahun 2012 " (Sumber: Detikfinance)
Berita diatas menjelaskan tentang neraca pembayaran dan juga trankasi berjalan. Lalu apa bedanya kedua komponen diatas? buat yang masih bingung tulisan ini mencoba membahas sedikit tentang neraca pembayaran dan juga komponen didalamnya.
Neraca pembayaran (NP) atau istilah asingnya "Balance Of Payment" adalah ikhtisar sistematis dari semua transaksi ekonomi dengan luar negeri selama jangka waktu tertentu, dinyatakan dalam uang (biasanya dollar). Pada prinsipnya setiap transaksi yang menambah devisa negara akan dicatat dengan tanda positif (+) dan Sebaliknya.
Dalam neraca pembayaran dimuat hal-hal sebagai berikut:
1.Neraca Perdagangan, memuat ekspor dan impor barang migas dan non-migas
2.Neraca Jasa, memuat transaksi jasa migas dan non-migas.
3.Transaksi Berjalan, memuat jumlah antara neraca perdagangan dan neraca jasa. Jika bertanda (-) berarti terjadi defisit, dan apabila bertanda (+) berarti terjadi surplus. Untuk mengatasi defisit dalam transaksi berjalan kadang-kadang (tidak selalu) digunakan SDR ( Special Drawing Right)
Contoh: Neraca Pembayaran (Sumber: Bank Indonesia)
4.Neraca Lalu Lintas Modal, memuat lalu lintas modal pemerintah neto (selisih antara pinjaman dan pelunasan utang pokok) dan lalu lintas modal swasta neto atau lalu lintas modal lainnya neto (selisih antara penerimaan PMA dan pembayaran BUMN)
5.Selisih yang belum diperhitungkan (error and emission)
6.Neraca lalu lintas moneter, memuat perubahan cadangan devisa. tanda (+) artinya cadangan devisa berkurang dan tanda (-) artinya cadangan devisa bertambah.
Neraca perdagangan luar negeri memuat ekspor dan impor barang yang biasa dinyatakan dalam dollar US (US$). Beberapa indikator yang digunakan untuk struktur neraca perdagangan luar negeri adalah proporsi (persentase) migas dan non-migas terhadap ekspor total dan impor total, proporsi ekspor dan impor berdasarkan kelompok barang, proporsi ekspor dan impor terhadap PDB.
Contoh: Neraca Perdagangan (sumber:Kementrian Perdagangan)
Rasio perdagangan internasional menunjukkan apakah neraca perdagangan lebih banyak dikusai ekspor atau impor. Angka koefisien berkisar 1 (dominasi ekspor) dan -1 (dominasi impor) adalah rasio antara ekspor neto dan total ekspor dan impor. Biasanya variabel yang dibandingkan adalah komoditi primer dan komoditi industri, tetapi dapat pula komoditi migas dan komoditi non-migas.
Komponen Neraca Jasa
Persoalan lama yang dihadapi Indonesia mengenai transaksi luar negeri adalah defisit dalam neraca jasa. Defisit ini disebabkan oleh defisit dalam transaksi jasa migas dan non-migas. Dalam hal jasa minyak misalnya Indonesia harus membayar kontrak karya (Contract of work = work), bagi hasil (Production Sharing) yang cukup besar kepada kontraktor asing yang memang memiliki teknologi canggih. Sedangkan untuk transaksi jasa non migas defisit neraca jasa juga disebabkan oleh masih tingginya freight on import (biaya perkapalan) di samping interest payment (pembayaran bunga) dan profit transfer untuk para investor PMA.
Ada tiga persoalan pokok yang dapat menimbulkan defisit dalam transaksi berjalan, yaitu:
1. Defisit neraca perdagangan lebih besar dari surplus neraca jasa.
2. Defisit neraca jasa lebih besar dari surplus neraca perdagangan.
3. Defisit neraca perdagangan disertai neraca jasa.
Itulah uraian singkat tentang neraca pembayaran dan komponen-komponen didalamnya seperti neraca perdagangan, neraca jasa, dan transaksi berjalan. semoga bermanfaat.
Sumber:
1.Widodo,suseno triyanto, "Indikator Ekonomi Dasar Perhitungan Perekonomian Indonesia" Kanisius,Yogyakarta.1990.
2.http://faisalbasri01.wordpress.com/2013/12/30/sisi-suram-tahun-2013/
3.http://margind.com/media/galerifoto/Bahan_Siaran_Pers_Maret_tayang_rev1-gabung-2.jpg