Apa yang ada dalam pikiran anda jika ditanya tentang jenis mata uang? Mungkin sebagian besar dari kita akan menjawab uang kertas dan uang logam kemudian kita juga bisa menambah uang elektronik dalam bentuk ATM ataupun E-transaction. Mulai tahun 2009 jawaban mengenai jenis mata uang akan bertambah satu lagi, karena pada tahun 2009 seseorang menemukan Bitcoin sebuah mata uang digital.
Bitcoin adalah mata uang digital yang pertama kali ditemukan pada tahun 2009 oleh seseorang bernama satoshi nakamoto. Tidak seperti mata mata uang pada umumnya, Bitcoin tidak diterbitkan oleh satu penerbit utama saja seperti mata uang pada umumnya (misalnya mata uang rupiah diterbitkan oleh bank Indonesia).
Bitcoin disebut sebagai cryptocurrency karena menggunakan cryptography sebagai pengaman. proses transaksinya kira-kira sebagai berikut:
1. si pembayar akan mengirimkan bayaran dengan cara mengirimkan pesan digital yang sudah ditandai yang berisi informasi bahwa telah terjadi pemindahan kepemilikan bitcoin kepada si penerima bayaran.
2.Pesan digitial tersebut akan diverifikasi oleh komputer-komputer yang sudah terhubung dalam jaringan khusus. setelah proses verifikasi selesai maka catatan perpindahan kepemilikan bitcoin akan dicatatkan dalam jaringan dan akun bitcoin pembayar akan berkurang sebesar nilai transaksi yang dibayarkan.
seluruh data transaksi yang sudah terjadi akan akan disimpan dalam blockchain, yaitu suatu database khusus yang terhubung dengan komputer-komputer yang melakukan verifikasi transaksi bitcoin. Untuk dapat melakukan transaksi bitcoin, Anda perlu mempersiapkan wallet atau dompet digital sebagai tempat untuk mencatatkan nilai bitcoin yang anda miliki.
Lalu bagaimana kita bisa memperoleh Bitcoin?
Ada beberapa cara. Cara pertama ialah menukarkan mata uang yang anda miliki dengan bitcoin melalui berbagai tempat penukaran yang telah tersedia secara online. Cara kedua tentu saja adalah bertranksaksi dengan menggunakan bitcoin. Anda bisa menjual barang tertentu, seperti barang-barang elektronik, hingga mobil dan minta dibayarkan dengan menggunakan bitcoin. cara ketiga adalah mencoba mendapatkan Bitcoin dengan miner. Miner adalah sebutan untuk orang-orang yang menyediakan komputer-komputer yang diperlukan untuk melakukan verifikasi transaksi bitcoin.
Harga 1 Bitcoin adalah senilai Rp 11 Juta-an atau telah mengalami kenaikan lebih dari 135 kali lipat. Walaupun bernilai sangat tinggi mata uang digital ini mempunya kelemahan diantara kelemahan itu antara lain tingginya fluktuasi nilai tukar mata uang digital, "dompet digital" yang sangat mudah untuk diretas (di-hack) dan tidak adanya payung hukum bagi penggunaan Bitcoin.
Di Indonesia sendiri, melalui siaran pers Bank Indonesia tentang menyatakan bahwa Bitcoin dan virtual currency lainnya bukan merupakan mata uang atau alat pembayaran yang sah di Indonesia dan Masyarakat dihimbau untuk berhati-hati
terhadap Bitcoin dan virtual currency lainnya. Jadi buat anda warga Indonesia yang ingin mencoba Bitcoin harus menunda keinginan anda untuk menggunakan bitcoin.
Sumber gambar: Google
Sumber:
1. Buletin Invovesta edisi 3- Januari-februari 2014.
2. http://id.wikipedia.org/wiki/Bitcoin
3. http://www.bi.go.id/id/ruang-media/siaran-pers/Pages/sp_160614.aspx
Tidak ada komentar:
Posting Komentar