Translate

Jumat, 19 Februari 2016

Menjaga Momentum Ekonomi Kreatif Indonesia*

 

Sejak mulai diperkenalkan John Howkins pada tahun 1997 dalam bukunya “The Creative Economy :How People Make Money from”, industri kreatif atau biasa dikenal dengan ekonomi kreatif telah menjadi alternatif baru bagi upaya menggerakkan perekonomian suatu negara. Ekonomi kreatif sendiri menurut Departement of Culture, Media and Sport  Inggris didefinisikan sebagai kegiatan industri yang berasal dari kreatifitas, keterampilan, bakat individu atau kelompok dalam menciptakan ide atau barang baru untuk penciptaan potensi pendapatan dan penciptaan lapangan kerja melalui generasi dan eksploitasi kekayaan intelektual. 

Ekonomi kreatif saat ini telah mencakup berbagai bidang seperti periklanan,arsitektur,seni pasar antik, seni desain produk, film, video fotografi, kerajinan, perangkat lunak, game computer, penerbitan elektronik, music pertunjukkan seni visual, penerbitan, acara televisi radio. Publikasi yang dikeluarkan oleh United Nation Conference and Trade (UNCTAD) pada Mei 2013 menunjukkan bahwa ekonomi kreatif telah menjadi alat yang lebih kuat untuk pembangunan. Hal ini berdasarkan fakta ekonomi kreatif berfokus pada budaya, kreatifitas manusia, dan teknologi yang bersifat terus berkembang dan bukan pada sumber daya alam yang sifatnya terbatas. Perdagangan dunia barang dan jasa kreatif mencapai rekor pada tahun 2011 yang mencapai angka perdagangan hingga US$ 624 miliar. Tingkat pertumbuhan tahunan rata-rata sektor ini selama periode 2002-2011 sebesar 8,8 persen, ekspor barang kreatif bahkan lebih kuat di negara-negara berkembang dengan pertumbuhan rata-rata sebesar 12,1 persen pada periode yang sama.

Di Indonesia, gema ekonomi kreatif sendiri baru terdengar pada awal masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dimana kala itu Presiden SBY melalui Instruksi Presiden mencanangkan tahun 2009 sebagai tahun Indonesia kreatif, hal itu disusul dengan dibuatnya cetak biru rencana pengembangan ekonomi kreatif nasional 2025.
Dalam buku rancangan cetak biru ekonomi kreatif  yang dibuat pada tahun 2009, sebenarnya pemerintah telah mengamanatkan dibentuknya badan ekonomi kreatif tetapi selama masa pemerintahan SBY hal ini tidak pernah terwujud. Alih-alih dibentuknya badan khusus ekonomi kreatif, Sektor ekonomi kreatif malah sempat singgah di dua kementerian yaitu kementerian perdagangan dan pariwisata.

Pada pengumuman kabinet kerja Jokowi-JK di istana negara oktober lalu, kementerian pariwisata tidak lagi menaungi ekonomi kreatif.  Pemerintah baru mengklaim akan membentuk badan tersendiri untuk mengelolah ekonomi kreatif, pemerintah Jokowi-JK merancang akan membentuk Badan Ekonomi Kreatif.

Adanya rancangan pembentukan badan ekonomi kreatif oleh pemerintahan bisa dikatakan terlambat dan kurang konsisten jika dibandingkan apa yang telah dilakukan oleh negara tetangga kita seperti Thailand ataupun Singapura. Di Thailand ekonomi kreatif di kordinasikan oleh Thailand Creative and Design Centre (TCDC), badan ini dibentuk di tahun 2004 oleh perdana menteri saat itu Thaksin Sinawatra. Sementara di Singapura perkembangan ekonomi kreatif berada dibawah naungan Ministry of Information, Communication and the arts (MICA) sejak tahun 2002. Kedua badan di atas berkordinasi antar departemen pemerintah untuk kepentingan memajukan ekonomi kreatif.

Meskipun terlambat rancangan pembentukan badan ekonomi kreatif harus segera direalisasikan karena perkembangan ekonomi kreatif di Indonesia sedang berada dalam momentum yang sangat bagus. Mengapa dikatakan demikian, nilai tambah ekonomi kreatif meningkat cukup pesat dalam beberapa tahun terakhir. Jika pada tahun 2010 nilai tambah ekonomi kreatif berada di angka 472 triliun rupiah namun pada tahun 2013 angka ini meningkat 36 % sampai dengan 641 triliun rupiah. Tingkat partisipasi tenaga kerja industri ini terhadap keseluruhan ketenaga kerjaan nasional juga meningkat setiap tahunnya rata-rata tingkat partisipasi sebesar 10,65 %. Dari sisi ekspor juga terjadi peningkatan signifikan, dari 96 juta rupiah pada tahun 2010 menjadi 118 juta rupiah pada 2013, atau meningkat 22%  Belum lagi dengan jumlah perusahaan ekonomi kreatif yang juga tumbuh setiap tahunnya. Jika di 2010 ada lima juta dua ratus jumlah perusahaan, pada tahun 2013 jumlahnya naik menjadi lima juta empat ratus jumlah perusahaan.

Tantangan Menjaga Momentum
Jika telah dibentuk, badan ekonomi kreatif mempunyai tantangan untuk tetap menjaga momentum ekonomi kreatif yang sedang berada dalam trend yang baik. Beberapa tantangan yang harus dihadapi badan ekonomi kreatif dalam menjalankan cetak biru ekonomi kreatif antara lain; satu, Peningkatan jumlah sumber daya manusia (SDM) kreatif yang berkualitas secara berkesinambungan dan tersebar di wilayah nusantara. Dua, peningkatan daya tarik ekonomi kreatif, agar menjadii tempat yang menarik untuk berkarir dan berinvestasi. Tiga, pembentukan basis-basis teknologi pendukung ekonomi kreatif. Empat, penciptaan masyarakat kreatif yang saling menghargai dan saling bertukar pengetahuan demi kuatnya industri kreatif nasional. Lima, penciptaan skema dan lembaga pembiayaan yang mendukung tumbuh kembangnya ekonomi kreatif di Indonesia. Enam, Berkordinasi dengan lembaga pemerintah lainnya agar peraturan atau kebijakan yang dibuat tidak tumpang tindih dalam pengembangan ekonomi kreatif. Tujuh, menyiapkan para pelaku ekonomi kreatif dalam menyongsong era masyarakat ekonomi ASEAN 2015.
Indonesia adalah negara besar yang dianugerahi beragam budaya yang tersebar diseluruh Indonesia. Ditambah lagi dengan meningkatnya kelas menengah masyarakat sebanyak 144 juta orang, menjadikan indonesia pasar yang besar dan potensial untuk pengembangan ekonomi kreatif. Bukan hanya sebagai pemain dalam negeri saja, indikator nilai ekspor yang terus meningkat menunjukkan barang hasil industri ekonomi kreatif kita juga bisa diterima masyarakat dunia. Adanya momentum baik yang ditunjukkan sektor ekonomi kreatif harus tetap di jaga oleh pemerintah dengan sesegera mungkin membentuk badan ekonomi kreatif serta menujukkan komitmen yang kuat terhadap perkembangan ekonomi kreatif di Indonesia. Karena di masa depan bukan tidak mungkin sektor ekonomi kreatif dapat menjadi solusi untuk menumbuhkan ekonomi, mengurangi defisit perdagangan dan juga mengurangi angka pengangguran Indonesia


 *Artikel ini pernah dimuat di harian Kontan 1 Januari 2015

Tidak ada komentar:

Posting Komentar